Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meminta asosiasi profesi dapat mengembangkan standar kompetensi nasional yang sesuai kebutuhan industri. Tujuannya agar tenaga kerja yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Bonardo Aldo Tobing mengatakan, pihaknya dan Lembaga Sertifikasi Profesi tengah menyusun skema sertifikasi yang sesuai standar industri. Kebijakan itu dilakukan agar ke depan, tidak ada alasan bagi industri untuk menolak tenaga kerja yang sudah tersertifikasi.
Aldo memaparkan, pihaknya juga mendorong pelaksanaan sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Di SMK, misalnya, peserta didik mendapatkan pelatihan langsung dari asosiasi profesi. Jadi, mereka mendapatkan tambahan pengetahuan dan kompetensi yang sesuai dengan industri.
“Misalnya, perhimpunan hotel dan restoran Indonesia memberikan pelatihan soal praktik housekeeping. Sehingga, lulusan SMK sudah terkualifikasi sesuai kebutuhan industri,” ujar dia di Jakarta, Rabu (20/2).
Dijelaskan Aldo, dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, fungsi BNSP sejatinya ditambahkan.
Selain menjalankan sertifikasi profesi, juga melaksanakan sertifikasi pendidikan dan sistem pelatihan vokasi untuk melaksanakan dan mengembangkan kompetensi.
“Di 2019, pemerintah mencanangkan tahun pembangunan SDM Indonesia. Salah satunya melalui pengakuan kompetensi dengan sertifikat profesi,” ujar dia.
Aldo mengklaim bahwa beberapa perusahan multinasional seperti Google telah merekrut tenaga kerja tanpa ijazah, tetapi dengan sertifikat profesi.
“Oleh karena itu, dibutuhkan sarana dan prasana. Termasuk asesor, tempat uji kompetensi, skema sertifikasi, standar kompetensi, dan perangkat ujinya, yang mumpuni,”
Memasuki industri 4.0, saat ini diperlukan peningkatan kualitas SDM yang mampu mengoperasikan teknologi digital. Dampak 4.0 akan munculkan pekerjaan baru dan kompetensi baru.
“Maka, Lembaga Sertifikasi Profesi perlu juga mengembangkan skema baru sesuai perkembangan jaman,” pungkasnya.
Baca Juga : Perlukah Trainer Memiliki Sertifikasi BNSP?
Sesuai dengan era yang serba cepat, BNSP juga telah mengikuti perkembangan zaman. Yaitu, dengan menggunakan elektronik sistem untuk proses lisensi.
Jadi, proses lisensi dipercepat dan LSP yang mengajukan lisensi ke BNSP bisa memantau proses pengajuan lisensinya.
“Bisa ditracking melalui sistem. Kami juga akan mengembangkan elektronik sistem untuk asesmen,” tambahnya.
Dia menyatakan, BNSP akan terus membenahi pelayanan publik agar semuanya serba cepat.
“Inilah dampak revolusi industri. Untuk itu kita perlu mengantisipasi perkembangan jaman dengan sertifikasi kompetensi yang juga berkembang,” pungkasnya.
Sumber : JawaPos.com