Training of Trainer Sertifikasi BNSP

Training of Trainer Sertifikasi BNSP

Training of Trainer Sertifikasi BNSP – Era Industri 4.0 sertifikat kompetensi bagi setiap profesi di berbagai bidang sangat dibutuhkan di dunia kerja, termasuk salah satunya adalah sertifikat kompetensi bagi seorang trainer.  Sertifikat kompetensi yang diperoleh menjadi bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Dalam konteks nasional, sertifikat kompetensi tersebut dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan  Persada Training and Consulting sebagai lembaga yang sudah di verifikasi menjadi Tempat Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP Trainer.

Tujuan Training 

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
  3. Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.

Unit Kompetensi Training of Trainer Sertifikasi BNSP

  1. Menyusun Program Pelatihan
  2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  3. Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  5. Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
  6. Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan berhitung dalam proses pembelajaran
  7. Menilai kemajuan kompetensi peserta pelatihan secara individu
  8. Menentukan kebutuhan pelatihan individu
  9. Merancang strategi pembelajaran
  10. Mengelola bahan pelatihan kerja
  11. Mengelola peralatan pelatihan kerja
  12. Menyiapkan pelaksanaan pelatihan atau asesmen berbasis kompetensi
  13. Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi (PBK)
  14. Melakukan asesmen berbasis kompetensi

Siapa Yang Harus Menghadiri Training of Trainer Sertifikasi BNSP

  1. Pengelola Lembaga Pelatihan / Training Center
  2. Training Departement personnel
  3. Supervisor
  4. Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
  5. Personel yang dipromosikan untuk diposisikan di Lembaga Pelatihan / Training Center
  6. Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

Persyaratan Peserta 

  1. Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
  2. Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  3. Menyerahkan pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  4. Foto Copy Ijazah terakhir
  5. Foto Copy KTP
  6. Bukti-bukti / rekaman mengisi pelatihan

Jadwal Training (Tatap Muka)

  • Offline, 10 – 11 Maret 2023 (Jakarta)
  • Offline, 7 – 9 April 2023 (Jakarta)
  • Offline, 12 – 14 Mei 2023 (Jakarta)
  • Offline, 16 – 18 Juni 2023 (Jakarta)
  • Offline, 14 – 16 Juli 2023 (Jakarta)
  • Offline, 11 – 13 Agustus 2023 (Jakarta)
  • Offline, 15 – 17 September 2023 (Jakarta)
  • Offline, 13 – 15 Oktober 2023 (Jakarta)
  • Offline, 10 – 12 November 2023 (Jakarta)
  • Offline, 15 – 17 Desember 2023 (Jakarta)

Investasi Training of Trainer Sertifikasi BNSP

IDR 6. 450. 000,00

FASILITAS TRAINING OFFLINE:

  • Modul Training  Softcopy
  • Training Kit
  • Tempat training di hotel berbintang,
  • Makan Siang, coffee / tea break selama acara
  • Sertifikat Completion
  • Sertifikat BNSP (Jika dinyatakan KOMPETEN)
  • Foto Bersama

Informasi dan Pendaftaran :

× Hai, ada yang bisa Kami bantu? Klik di sini yaa!