Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019, Jabatan Bidang SDM Wajib Punya Sertifikasi Kompetensi

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019, Jabatan Bidang SDM Wajib Punya Sertifikasi Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri menerbitkan surat edaran nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019, tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Surat edaran telah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Kementerian Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati atau Walikota dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia (SDM) atau human resources departement (HRD) perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis. Diperlukan bagian SDM/HRD yang memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kementerian Ketenagakerjaan sebagai instansi pembina teknis dibidang manajemen SDM/HRD akan memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD dua tahun sejak terbitnya surat edaran. Menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang SDM yang berlaku.

MANFAAT SERTIFIKASI KOMPETENSI

a. Bagi Calon Tenaga Kerja

  1. Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.
  2. Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja.
  3. Membantu tenaga kerja dalam merencanakan karirnya.
  4. Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  5. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  6. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara

b. Bagi Institusi Pendidikan

  1. Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik.
  2. Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  3. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  4. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

c. Bagi Industri

  1. Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  2. Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional.
  3. Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten.
  4. Membantu Industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi.

Baca Juga :

Menindaklanjuti edaran tersebut, Persada Training & Consulting, sebagai salah satu kelompok usaha konsultan pengembangan SDM di Indonesia, mempunyai Program Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengembangan SDM sesuai dengan SKKNI yang berlaku dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Berikut Rincian Program Sertifikasi BNSP Bidang Pengembangan SDM yang ada di Persada Training & Consulting.

DAFTAR SKEMA SERTFIKASI BNSP – LEVEL MANAJER

  1. Manajer Sumber Daya Manusia – Human Resource Manager (HRM)
  2. Manajer Human Capital – Human Capital Manager (HCM)
  3. Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia – Human Resource Development Manager (HRDM)
  4. Manajer Administrasi dan Personalia – Administration & Personnel Manager (APM)

(Minta Silabus Skema Sertifikasi Level Manajer)

DAFTAR SKEMA SERTIFIKASI BNSP – LEVEL SUPERVISOR

  1. Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM) – Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS)
  2. Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM) – Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS)
  3. Supervisor Hubungan Industrial (SHI) – Industrial Relations Supervisor (IRS)
  4. Supervisor Manajemen Kinerja dan Karir (SMKK) – Career & Performance Management Supervisor (CPMS)
  5. Supervisor Manajemen Talenta (SMT) – Talent Management Supervisor (TMS)

(Minta Silabus Skema Sertifikasi Level Supervisor)

DAFTAR SKEMA SERTIFIKASI BNSP – LEVEL STAFF

  1. Staf Kompensasi dan Benefit – Compensation and Benefit Officer (CB0)
  2. Staf Penggajian – Payroll Officer (PO)
  3. Staf Remunerasi – Remuneration Officer (RO)
  4. Staf Administrasi Sumber Daya Manusia – Human Resource Administration Officer (HRAO)
  5. Staf Sumber Daya Manusia – Human Resource Officer (HRO)
  6. Staf Perencanaan Sumber Daya Manusia – Human Resource Planning Officer (HRPO)
  7. Staf Rekrutmen dan Seleksi – Recruitment and Selection Officer
  8. Staf Manajemen Talenta – Talent Management Officer

(Minta Silabus Skema Sertifikasi Level Staff)

PERSYARATAN PESERTA
  1. Pendidikan Minimal SMK (Staff), D3 (Supervisor), D3/S1 (Manajer) dibuktikan dengan fotokopi Ijazah terakhir.
  2. Curriculum Vitae (CV) terbaru
  3. Pas photo 3×4, 4 lembar
  4. Sertifikat Pelatihan yang relevan
PELAKSANAAN
  1. Level Staff : 3 Hari (2 hari pelatihan, 1 hari sertifikasi)
  2. Level Supervisor : 4 Hari (3 hari pelatihan, 1 hari sertifikasi)
  3. Level Manajer : 5 Hari (4 hari pelatihan, 1 hari sertifikasi)
INFORMASI DAN KONSULTASI
  • Contact Person :
  • Suprianto
  • Phone : 0813-9124-2014 (WhatsApp Available)
  • E-Mail : suprianto.center@gmail.com / info@persadatraining.co.id

 

 

× Hai, ada yang bisa Kami bantu? Klik di sini yaa!